Petugas melakukanrazia kendaraan bermotor. (Foto : MPI/Yohanes Demo)

Purwanto menyebut pelanggaran paling banyak dilakukan oleh masyarakat adalah Light on di siang hari. Di mana masih banyak pengendara sepeda motor yang lupa menyalakan lampu utama pada siang hari.

Pelanggaran terbanyak kedua adalah kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di mana masih banyak yang belum memilikinya. Paling banyak pelanggar yang belum memiliki SIM adalah lapangan pelajar.

"Setelah itu pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor," katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network