Petugas gabungan melakukan razia di salah satu salon dan spa yang masih beroperasi. (Foto: doc/Polda DIY)

Yuliyanto menambahkan, untuk mengoptimalkan PPKM Daurat ini pihaknya telah menambah pos penyekatan, yakni dari sebelumnya 21 titik menjdi 25 titik. 

Rinciannya di Polres Sleman dan Polres Kulonprogo masing-masing enam titik, Polresta Yogyakarta lima titik, Polres Bantul dua titik dan Gunungkidul satu titik. “Polda DIY mengampu lima titik,” ujar mantan Kapolres Sleman ini.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network