Yuliyanto menambahkan, untuk mengoptimalkan PPKM Daurat ini pihaknya telah menambah pos penyekatan, yakni dari sebelumnya 21 titik menjdi 25 titik.
Rinciannya di Polres Sleman dan Polres Kulonprogo masing-masing enam titik, Polresta Yogyakarta lima titik, Polres Bantul dua titik dan Gunungkidul satu titik. “Polda DIY mengampu lima titik,” ujar mantan Kapolres Sleman ini.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait