Ilustrasi pencurian. (Okezone)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman. Sebab dari hasil pemeriksaan alasan  PS  mencuri sepeda  ontel  karena terhimpit ekonomi,  sepeda yang dicuri akan djual untuk  biaya hidup.

"Selain itu  PS  ini juga  merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara,  dengan kasus  yang sama,” ujar dia.

PS dalam kasus ini dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network