KULONPROGO, iNews.id - Sepuluh orang komplotan pencuri pipa besi berupa tiang telepon berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo. Mereka ditangkap saat beraksi melepas tiang telepon di Jalan Wates-Purworejo, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Wates, Selasa (28/11/2023) malam.
“Benar ada sepuluh orang yang diamankan karena diduga mencuri pipa besi tiang wifi milik PT Telkom tadi malam,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu (29/11/2023).
Sepuluh pelaku merupakan komplotan pencuri besi. Mereka berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, yakni:
1.AM, (54), Laki-laki, Swasta alamat Sukaweling, Garut, Jawa Barat.
2.HJ, (17), Laki-laki, buruh Pasirwangi, Garut, Jawa Barat (Anak Pelaku)
3.DG (19) th, Laki-laki, buruh, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
4.IG (41), Laki-laki, buruh, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
5.AA (20), Laki-laki, buruh Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
6.Si (43), Laki-laki, Islam, buruh alamat Sukaresmi, Garut, Jawa Barat
7.AB (25), Laki-laki, buruh alamat Sukamentri, Garut kota, Garut, Jawa Barat.
8.IAL (27), Laki-laki, buruh alamat, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
9 Ak (21), Laki-laki, buruh alamat Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.
9.Su (24) th, Laki-laki, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mencari sasaran pipa besi tiang wifi yang terpasang di tepi jalan di wilayah Kulonprogo. Begitu mendapat sasaran pelaku akan melepas kabel optik yang terpasang pada bagian atas.
Selanjutnya tiang besi yang terpasang dilepas dengan cara dirusak pada cor beton di bagian bawah. Tiang-tiang ini kemudian diangkut menggunakan mobil pikap yang sudah disiapkan sejak awal. Tiang ini kemudian dijual kepada pengepul rongsok yang ada di Yogyakarta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait