Atikah juga memastikan bahwa proses vaksinasi oleh vaksinator telah sesuai dengan standar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Sampai saat ini pemberian sanksi menurut Atikah belum diterapkan oleh Pemkab Sleman bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.
“Belum ada imbauan berupa sanksi, karena saat ini vaksin baru akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat,” katanya.
Kabagops Polres Sleman Kompol Danang Kuntandi, mengatakan siap mengaman vaksin Covid-19, baik saat digudang farmasi Dinkes maupun saat proses pendistribusian ke masing-masing fasilitas kesehatan. "Satu regu akan melakukan pengawalan dan regu lain pengawasan,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait