Sebanyak 10.000 warga Gunungidul yang terdampak kebijakan PPKM diupayakan mendapat bantuan sosial.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul Hadi Hendra Prayoga mengatakan pekerja sektor informal juga diupayakan mendapat bantuan sosial.

Mereka yang diusulkan itu, kata dia, terdampak PPKM namun belum menerima bantuan.

"Bantuan diusulkan diberikan dalam bentuk tunai, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh pemerintah pusat pada warga yang termasuk dalam DTKS. Tapi untuk sektor informal ini, skema dan model penyalurannya bisa berbeda dari BST," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network