BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mengejar seluruh warganya tervaksin. Saat ini masih ada sekitar 100.000 warga yang belum mendapatkan vaksin.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, ada peraturan bupati yang mengatur masalah persyaratan untuk mendapatkan pelayanan di instansi pemerintah. Salah satunya warga harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal untuk dosis pertama.
"Sekitar 15 persen dari 740.000-an yang belum mendapatkan vaksinasi. Harapannya dengan aturan itu semua warga yang belum mendapatkan vaksin agar mereka bisa mendpaatkan layanan di instansi pemerintah," katanya, Rabu (8/12/2021).
Menurut Sekda, Gubernur menargetkan capaian vaksinasi pada bulan Desember harus 100 persen. Untuk itulah warga yang belum mendapatkan vaksin agar mengakses layanan kesehatan yang ada.
Gugus tugas akan melakukan vaksinasi door to door di masyarakat. Tim dokter juga akan disiapkan untuk memeriksa warga yang memiliki komorbid yang belum divaksin.
"Kami juga menyiapkan poliklinik di semua puskesmas sebagai tempat untuk vaksinasi,"terangnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait