Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Faisal Ali Hasyim mengatakan, kesepakatan itu menjadi ikhtiar menjadi Indonesia lebih baik. Pihaknya sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pihaknya berharap implementasi betul-betul terlihat hasilnya sehingga menuju pendidikan berkualitas, pelayanan lebih baik bisa tercapai.
"Rencana aksi yang telah dirumuskan para profesor selama dua hari ini, kami inspektorat jenderal mengawal dan memastikan bisa diimplementasikan dengan baik," katanya.
Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Ari Purbayanto mengatakan BAN-PT.akan memasukan tindakan pencegahan korupsi dalam bagian penilaian akreditasi di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Rencana itu telah disiapkan untuk tahun depan.
"Pencegahan korupsi merupakan penyempurnaan instrumen akreditasi perguruan tinggi sebagai (bagian penilaian) akreditasi institusi dan instrumen akreditas program studi," kata dia.
Menurut dia, keputusan memasukan poin pencegahan korupsi dalam penilaian akreditas menjadi bagian menjaga marah pendidikan. Pasalnya, tindakan korupsi itu masih ada sejak pendidikan di SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi.
"Kami ingin pendidikan antikorupsi memberi penyadaran dan akhirnya membudaya sehingga ketika terantuk, tersandung, menyenggol langsung refleks, minta maaf. Oh ini korupsi. Sampai membudaya demikian," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait