Bupati Kulonprogo Sutedjo menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu CPNS. (foto: istimewa)

kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo Sudarmanto mengatakan, dasar pengangkatan CPNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pengangkatan CPNS dan PPPK Guru Formasi Tahun 2021 sejumlah 477 dengan rincian 127 CPNS dan 350 PPPK. Mereka ini  Tenaga Kesehatan (CPNS) 32 orang, Tenaga Teknis (CPNS) 95 orang dan Tenaga Guru (PPPK) sejumlah 350 orang.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network