Penyerahan SK pengangkatan advokat menjadi anggota Peradi wilayah DIY oleh ketua umum Peradi Indonesia, Otto Hasibuan. (Foto : istimewa)

"Uang dan harta itu penting. Tapi jangan menjadi advokat itu gara-gara karena ingin uang dan harta banyak. Kalau seperti itu nanti akan menghalalkan segala cara," ujarnya.

Otto turut mengapresiasi para advokat yang secara resmi diangkat menjadi anggota Peradi. Sebab, mereka telah melalui proses panjang. Diantaranya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat dan magang selama dua tahun secara berturut-turut.

Usai pengangkatan ini, para advokat dijadwalkan akan diambil sumpahnya pada tanggal 6 Maret 2023 di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network