Sebenarnya pemerintah pusat akan menghapus keberadaan THL pada 2023. Namun di Gunungkidul keberadaan THL sangat dibutuhkan untuk mendukung ketugasan yang ada. Sebab jumlah ASN yang ada sangat terbatas dan harus didukung dengan THL.
“ASN kami terbatas dan keberadan THL sangat dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan pegawai,” kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait