JAKARTA, iNews.id - Polri akan meluncurkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) secara nasional, tahap I pada 17 Maret 2021. Nantinya 250 kamera akan dipasang di 10 Polda termasuk di Polda DIY.
"Launching tahap I pada Maret nanti ada 205 titik (kamera e-TLE)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Adapun 10 Polda tersebut yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat (Sumbar), Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Bagi polda-polda yang ikut launching silakan masih saya buka untuk selain 10 polda ini," katanya.
Korlantas Polri juga akan meluncurkan e-TLE nasional tahap II pada 28 April 2021. Tahap II ini ada sebanyak 12 polda.
Ke-12 polda itu yakni Polda Sumatra Utara (Sumut), Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Banten, Polda Sulawesi Utara (Sulut), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat (Jabar), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Nanti silakan rekan-rekan para Kapolda kalau mau menginformasikan lagi masih ada waktu untuk kita bicarakan di launching tahap satu atau kedua," kata Istiono.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait