Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat, Program Rehabilitasi Yakkum Siswaningtyas mengatakan, dua kasus ODGJ tertinggi di Kapanewon Pengasih dengan 204 pasien dan Galur dengan 203 Pasien. Sementara kapanewon terendah yakni Samigaluh dengan 71 pasien ODGJ berat dan Girimulyo dengan 72 pasien.
"Dengan adanya RAD, maka pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa bisa dilakukan secara komperehensif. Deteksi dini akan dilakukan sehingga penanganan bisa dilakukan sesegera mungkin," katanya.
Menurutnya, salah satu variabel penting dalam penanganan ODGJ adalah mengurangi stigma negatif di masyarakat. ODGJ bisa pulih dan sehat kembali dengan disertai pendekatan sosial. Penanganan ODGJ tidak hanya pengobatan, namun perlu diberi dukungan dari orang-orang terdekat.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait