Uji emisi ini dilaksanakan Balai Laboratorium Lingkungan, DLHK DIY. Kendaraan yang lolos uji emisi akan diberi stiker sebagai penanda. Sedangkan kendaraan yang tidak lolos akan direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan.
"Uji emisi ini penting demi memastikan emisi kendaraan tidak mencemari lingkungan," kata Kepala Balai Laboratorium Lingkungan DLHK, DIY Reni Anggraeni.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait