JAKARTA, iNews.id - Kediaman Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (FA) dan kantor Direktur Lokataru Haris Azhar (HA) pada Selasa (18/1/2022) pagi didatangi petugas kepolisian. Petugas mendatangi kediaman Haris Azhar dan Fatia lantaran keduanya sudah dua kali dipanggil penyidik namun tidak datang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menegaskan upaya penjemputan dilakukan karena keduanya mangkir dengan alasan yang tak patut.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar. Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Aulia menambahkan, Fatia dan Haris sebelumnya telah mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil sebagai saksi yakni pada tanggal 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022. Surat permohonan tak bisa hadir sudah diajukan keduanya.
"Pemanggilan tanggal 6 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saksi," katanya.
Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan. Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya.
Fatia Maulidiyanti Haris Azhar didatangi polisi di kediaman dan kantor masing-masing untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun keduanya menolak dan akan datang sendiri ke Mapolda Metro Jaya siang ini, Selasa (18/1/2022).
Isnur selaku tim hukum Fatia dan Haris mengaku belum mengetahui persis kondisi keduanya saat ini. Dia akan langsung bertemu keduanya di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan hukum.
"Keadaannya saya belum tahu karena saya tidak bersama mereka dan kami akan bertemu di Polda pukul 11.00 WIB," ucap Isnur di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Isnur belum tahu akan melakukan langkah hukum apa atas peristiwa ini. Pasalnya dia harus melihat dulu konstruksinya sebelum mengambil kesimpulan. Namun yang pasti saat ini dia akan mendampingi Fatia dan Haris di Mapolda.
"Kami akan dampingi Fatia dan Haris di Polda Metro metro dalam pemeriksaan kepada mereka. Tentu sebagai warga negara berhak atas bantuan hukum dan juga pendampingan hukum selama pemeriksaan, " tuturnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait