Aksi koboi mereka berakhir setelah dikejar puluhan polisi dan tertangkap di daerah Jambu, Kabupaten Semarang. Polisi mengamankan mobil Suzuki Jimmy nopol AB 1844 RX yang dikendarai seorang perempuan berinisial RR dan Toyota Rush nopol AB 1045 UL yang dikendarai AK.
Kedua mobil tampak ringsek di bagian depan dan belakang. Jajaran Satlantas Polres Temanggung masih mendalami kasus ini dengan memeriksa kedua pengendara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait