Polres Kulonprogo menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. (foto: iNews.id/kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dari jaringan Lampung. Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. 

Dua tersangka yang ditangkap AR (24) dan RE (23) warga Lampung Tengah. RE merupakan residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam. Keduanya juga terlibat pencurian di Klaten, Jawa Tengah. 

“Ini merupakan komplotan pencuri yang kerap melakukan pencurian di beberapa lokasi,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Rabu (8/3/2023). 

Kapolres mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah Polsek Galur berhasil mengungkap kasus pencurian handphone. Saat itu ada dua pelaku yang ditangkap usai melakukan pencurian handphone di wilayah Brosot.

Dari penangkapan ini petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di wilayah Gamping. Rumah ini menjadi tempat tingal komplotan pencuri asal Lampung. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai kedua pelaku terlibat kasus pencurian.

Setelah dilihat dari rekaman CCTV pencurian motor di Nanggulan, kedua pelaku langsung ditangkap dan tidak bisa mengelak. Hanya saja keduanya sempat melawan dan berusaha kabur saat diminta menunjukan barang bukti. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku. 

Dari keterangan kedua pelaku, sepeda motor itu dinaiki salah satu tersangka ke Lampung. Selanjutnya dijual kepada penadah dengan harga Rp6 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua. 

“Usai menjual motor pelaku kemudian kembali ke Yogyakarta mencari sasaran namun keburu ditangkap,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network