BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengadaan barang dan jasa. Setidaknya akan ada 3.578 paket yang dilakukan melalui penyediaan dan swakelola.
Kepala Bagian Layanan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bantul Mujahid Amrudin mengatakan, untuk penyediaan barang dan jasa ada 1.449 paket dengan nilai mencapai Rp300 miliar. Sedangkan yang dilakukan secara swakelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada 2.219 paket senilai Rp1,2 triliun.
“Total ada 3.578 paket senilai Rp1,5 triliun,” ujarnya.
Jumlah paket yang dilaksanakan melalui penyedia, sebanyak 1.128 paket dengan sistem pengadaan langsung. Selain itu ada 117 paket dengan melalui e-purchasing dan sebanyak 148 paket dilakukan secara tender atau lelang.
Dia mengatakan, bagian pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu perangkat daerah yang berkontribusi dalam program digitalisasi pemerintahan karena selalu menerapkan pengadaan barang dan jasa secara online melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).
“Pemerintah pusat tahun depan akan menerapkan kebijakan untuk pelaksanaan semua pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik, termasuk pengadaan langsung,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait