Bedah Rumah (Foto: ilustrasi)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi, mencapai 21.758 unit. Tahun ini Rehabilitasi RTLH menyasar 695 rumah yang menggunakan dana dari berbagai sumber. 

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Nur Giyanto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 125/KPTS/2021 ada sebanyak 21.758 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 18 kecamatan/kapanewon di wilayah ini.

”Tahun ini akan ada perbaikan sebanyak 695 unit. Sebanyak 400 unit diperbaiki melalui dana APBD kabupaten. Sedangkan sisanya, sebanyak 63 unit merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan dari Pemerintah DIY ada 232 unit," kata Nur Giyanto, Rabu (16/3/2022). 

Saat ini, tahapan rehabilitasi RTLH masih dalam persiapan. Rencananya di Maret dilakukan validasi dan verifikasi terhadap rumah warga yang akan menerima bantuan. Data pasti terkait dengan penerima bantuan masih menunggu proses ini berakhir.

“By name by adress masih harus diverifikasi terlebih dahulu,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Gunungkidul melalui DPUPRKP berupaya melakukan perbaikan setiap tahunnya. Mereka menganggarkan dari APBD kabupaten dan mengupayakan dari provinsi dan pemerintah pusat.

“Karena anggarannya terbatas sehingga perbaikan belum bisa menyasar seluruh rumah,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network