"Jika ada tanda-tanda mengkhawatirkan atau bila ada instruksi untuk mengungsi, maka yang berada di kawasan rawan bencana harus mengungsi," katanya.
Dia menyatakan, apabila status Gunung Merapi naik menjadi awas, maka mengungsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana.
"Pengosongan zona bahaya sesuai rekomendasi BPPTKG harus dipatuhi," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait