YOGYAKARTA, iNews.id - Senapati Nusantara organisasi induk pecinta keris Indonesia menggelar musyawarah agung di Yigyakarta pada 16-18 September 2022. Hasil musyawarah itu menghasilkan usulan tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara, Nurjianto mengatakan usulan ini untuk mendukung pengembangan dunia perkerisan nasional.
Menurutnya dalam puncak acara Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022 akan membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
"Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual," katanya dalam jumpa pers pembukaan MAS 2020 di Yogyakarta, Sabtu (18/9/2022).
Menurut dia, dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.
Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.
"Selama ini teman-teman yang berdagang keris tua, artefak keluar negeri bisa diganti dengan keris karya-karya empu masa kini. Dengan itu, artefak akan tetap di Indonesia, tapi produksi seni kriya akan bisa keluar," katanya.
Dia mengatakan Senapati Nusantara, organisasi perkerisan nasional yang pertama mengawali penyusunan naskah akademik Hari Keris. Selain itu, juga organisasi yang mengawal Bupati Sumenep untuk menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris.
Oleh karena itu, kata dia, Senapati Nusantara mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun peraturan daerah (Perda) agar menjadi proyek percontohan dan sebagai acuan bagi daerah lain.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait