“Baru PDI Perjuangan yang memberikan perlindungan saksi pada Pemilu 2024,” katanya.
Premi yang dibayarkan setiap orangnya senilai Rp16.800 untuk kurun waktu satu bulan. Mereka merupakan pekerja informal yang nantinya bisa diperpanjang ketika sudah satu bulan.
“Kalau memang ada yang ingin memperpanjang bisa menghubungi kami,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait