Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

Dia mengakui pengawasan untuk penggunaan tanah kas desa seharusnya dilakukan oleh dinas terkait. Namun selama ini memang pengawasan yang masih kurang sehingga terjadi penyelewengan-penyelewengan.

Terkait dengan masyarakat yang sudah terlanjur membeli rumah yang menggunakan tanah kas desa, maka urusannya adalah dengan pihak pengembang. Dan nanti keputusannya apa, tergantung dari pengadilan..

"Sementara yang kami temukan ada di Maguwoharjo, Caturtunggal, Candibinangun, Condongcatur dan  Minomartani," ucapnya.

Pihaknya terus melakukan inventarisasi pelanggaran lain karena dia tidak ingin adanya tebang pilih. Di kelurahan-kelurahan lain juga akan mereka lakukan pencermatan dalam rangka penertiban.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network