Sebelumnya, bisnis prostitusi online ini terbongkar setelah polisi menangkap dua pasangan di sebuah kamar hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (6/4/2021).
Dari penangkapan itu, polisi menangkap Poltak yang mengaku sudah menggeluti bisnis esek-esek ini sejak awal 2020 dan mempekerjakan puluhan PSK lokal dan warga Uzbekistan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait