Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan merilis kasus prostitusi online. Salah satu PSK yang ditawarkan dari Uzbekiztan. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Sebelumnya, bisnis prostitusi online ini terbongkar setelah polisi menangkap dua pasangan di sebuah kamar hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (6/4/2021). 

Dari penangkapan itu, polisi menangkap Poltak yang mengaku sudah menggeluti bisnis esek-esek ini sejak awal 2020 dan mempekerjakan puluhan PSK lokal dan warga Uzbekistan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network