Salah satu warga Kota Yogya menerima program pembangunan untuk rumah tidak layak huni (RTLH). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Jumlah rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih cukup tinggi. Dari catatan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY mengungkap bahwa masih ada sekitar 30.000 rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas PUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengungkapkan, bahwa jumlah ini sudah jauh berkurang kurun waktu beberapa tahun terakhir. Sebab, jumlah RTLH di DIY lima tahun lalu menurut dia sempat mencapai 65.000 unit.

"Ada cukup banyak, RTLH itu kalau dari baseline-nya ada 65.000-an, kita sudah membantu kira-kira 32.000 dari beberapa tahun yang lalu. Jadi kurang lebih masih 30.000-an,” kata Anna Rina Herbranti saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (09/01/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria rumah yang dianggap tidak layak huni, misalnya mengalami kerusakan parah, terutama kerusakan pada konstruksi rumah yang membahayakan penghuninya. Kemudian luas yang tidak standar, pencahayaan alami yang kurang, hingga masalah sanitasi yang buruk.

Untuk mengurangi RTLH tersebut, Anna mengatakan bahwa tahun ini pemerintah DIY akan menggelontorkan dana senilai kurang lebih Rp7 miliar untuk membangun 25 titik rumah terintegrasi untuk pemilik rumah-rumah yang tidak layak huni.

Adapun jumlah rumah di tiap titik tersebut berbeda-beda, ada yang tujuh rumah sampai belasan rumah per titik."Tahun ini baru di Bantul dan Gunungkidul," kata dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network