Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 317 calon jemaah haji Kota Yogyakarta batal berangkat pada 2021. Mereka seluruhnya adalah calon jemaah yang seharusnya diberangkatkan pada 2020 lalu.

“Pada 2020 seharusnya ada 320 orang calon jemaah yang diberangkatkan namun kemudian tidak ada pemberangkatan ibadah haji. Sebanyak tiga orang di antaranya kemudian mengundurkan diri dan menarik dana sehingga tersisa 317 yang seharusnya bisa berangkat tahun ini,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi di Yogyakarta, Jumat (4/6/2021).

Atas kebijakan pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Seksi Pembinaan Haji dan Umrah menindaklanjutinya dengan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh calon jamaah haji.

Pembatalan keberangkatan ibadah haji pada tahun ini, lanjut Nur, berkaitan dengan upaya menjaga kesehatan calon jamaah karena pandemi Covid-19 masih terjadi.

“Beberapa negara yang biasanya mengirimkan calon jemaah haji dalam jumlah yang banyak pun masih terus berupaya mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga akan lebih baik jika keberangkatan haji kembali ditunda,” katanya.

Jika tetap memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun ini, lanjut Nur, maka akan ada beberapa pembatasan-pembatasan dalam ibadah yang menyebabkan jumlah jemaah yang boleh mengikuti rangakaian ibadah pun berkurang cukup banyak.

“Misalnya, masuk ke Masjidil Haram pun hanya dibatasi tiga kali, selebihnya jemaah akan berada di hotel,” katanya.

Selain itu, ibadah di Madinah pun juga akan dibatasi selama tiga hari saja serta calon jemaah haji juga harus mematuhi ketentuan karantina selama lima hari saat masuk ke Arab Saudi dan karantina kembali saat kembali ke Indonesia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network