Bupati Kulonprogo Sutedjo serahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS yang meninggal. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai 350.018 orang. Sebanyak 37.277 pekerja mengalami musibah sepanjang 2020 dan telah diberikan santunan dengan nilai mencapai Rp382 miliar. 

“Alhamdullilah, pada 31 Desember pembayaran klaim selesai dan tidak ada masalah,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY Asri Basir, pada penandatangan nota kesepakatan bersama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kulonprogo, di Ruang Sermo, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (19/1/2021).  

Secara simbolis, penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Asri Basir mewakili BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kulonprogo Sutedjo mewakili Pemkab Kulonprogo. Sebelum kedua institusi ini pernah melakukan kerja sama serupa. 

Asri mengatakan, MoU ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan serupa antara Pemda DIY dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada 23 November 2020 silam. Saat ini baru ada tiga kabupaten, yang menjalin kerjasama yakni Sleman, Kota Yogyakarta dan Kulonprogo. 

“Mudah-mudahan Bantul dan Gunungkidul akan mengikutinya pada bulan ini,” katanya.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, dengan nota kesepakatan ini akan meningkatkan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan. Pelaksanaanya akan melibatkan kedua belah pihak.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network