Sebagian anak muda yang diamankan dalam kericuhan antarsuporter Senin (25/7/2022) kemarin. (Foto : MPI/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id- Sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sleman dalam kericuhan antar suporter yang terjadi sepanjang hari Senin (25/7/2022). Lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengungkap, ke-36 orang tersebut diamankan dari kegiatan patroli yang dilakukan petugas pada Senin siang hingga dini hari. Mereka diamankan karena terlibat insiden kisruh antarsuporter bola yang terjadi di beberapa titik di Sleman. "Kami dalami peran mereka masing-masing," kata dia, Selasa (26/7/2022).

Mereka diamankan dari titik yang berbeda-beda, mulai dari Kapanewon Kalasan, Mlati, Depok Barat, Berbah. Sebagian besar anak muda yang diamankan ini mengaku suporter sepakbola namun dari berbagai macam klub. 

Polisi mendalami sejauh mana perbuatan ke-36 orang ini. Di antaranya seperti kepemilikan senjata tajam atau yang lain. "Untuk sementara memang baru ada lima tersangka. Namun kemungkinan bertambah bisa saja terjadi," ujar dia.

Lima orang tersangka yang ditangkap dan dihadirkan dalam rilis adalah AM (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, MAN (21) warga Srandakan, Kabupaten Bantul. Kemudian GAM (21), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, MAL (22) dan TH (22) warga Gamping, Kabupaten Sleman.

Tersangka MAL dan TH ditangkap di depan SPBU Bendan Jalan Jogja-Solo, Kalasan. Mereka ketahuan membawa tongkat baseball dan tongkat knock. Sedangkan di Jalan Magelang, Mlati, tak jauh dari makam pahlawan pahlawan Wahidin Soedirohoesodo, Resmon Polres Sleman menangkap AM.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network