Sebanyak 3.615 calon jemaah umrah di DIY menunggu jadwal keberangkatan sejak awal pandemi Covid-19. (Foto : MPI)

Menurut Masmin, setelah pemberangkatan perdana sebanyak 29 jamaah umrah pada Selasa (18/1/2022), Kanwil Kemenag DIY belum menerima laporan lagi mengenai jemaah umrah yang bakal diberangkatkan PPIU dalam waktu dekat.

Dia menduga PPIU di DIY yang sebagian besar merupakan cabang dari PPIU di Jakarta dan Surabaya masih berkoordinasi mengenai tambahan biaya karantina yang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.

Program perjalanan umrah yang biasanya hanya sembilan hari, karena ditambah masa karantina sebelum berangkat dan setelah tiba di Arab Saudi, menjadi sekitar 20 hingga 25 hari sehingga memungkinkan biaya akomodasi membengkak.

"Karena biaya karantina itu menjadi tanggung jawab jemaah dan dengan adanya tambah karantina sekian hari maka kebutuhan untuk konsumsi juga bertambah," kata Masmin.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network