Sebanyak 384 anggota parlemen Jepang dijatuhi sanksi tak boleh masuk masuk ke wilayah Rusia. (Foto Bendera Jepang : Ist)

MOSKOW, iNews.id - Rusia membalas dendam. Sebanyak 384 anggota parlemen Jepang dijatuhi sanksi tak boleh masuk masuk ke wilayah Rusia.

Rusia menyebut  para anggota parlemen itu telah bersikap anti-rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mencantumkan nama-nama anggota parlemen dalam daftar hitam yang dijatuhi sanksi melalui situs web. 

"(Mereka) Mengambil posisi anti-Rusia yang tidak bersahabat, terutama dengan melayangkan tuduhan tidak berdasar terhadap negara kami terkait operasi militer khusus di Ukraina," bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari AFP, Sabtu (16/7/2022).

Sebelumnya Jepang mengikuti langkah negara Barat yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia sebagai respons atas invasinya ke Ukraina.

Pada Mei lalu, Kemlu negeri Rusia lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Fumio Kishida serta belasan pejabat Jepang lainnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network