YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta segera menyalurkan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). Bantuan ini diperuntukan untuk empat kelas khusus olahraga yang saat ini dibuka di SMP Negeri 13 Yogyakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan penyaluran bantuan operasional daerah (bosda) untuk kelas khusus olahraga ini baru pertama kali dilakukan.
"Harapannya, bisa digunakan untuk membantu belanja operasional dan modal di sekolah tersebut," kata di Yogyakarta, Jumat (9/9/2022)
Sebelumnya, bantuan yang diterima kelas khusus olahraga lebih diarahkan pada fasilitasi untuk honor instruktur atau pelatih, belum secara spesifik mengarah ke bantuan modal dan operasional untuk pengembangan olahraga.
"Karena kelas khusus olahraga termasuk pembelajaran reguler, maka pemerintah pun mengalokasikan bantuan operasional untuk mendukungnya," kata Budhi.
Bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga dialokasikan dari APBD 2022 dan dimungkinkan akan dialokasikan secara reguler pada tahun anggaran berikutnya.
Pemberian bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022 yang diterbitkan pada akhir Agustus.
Nilai bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah siswa di kelas khusus olahraga yang ada di SMP Negeri 13 Yogyakarta. Setiap siswa menerima bantuan Rp90.000.
Di kelas 7 terdapat dua kelas khusus olahraga ditambah masing-masing satu kelas di kelas 8 serta kelas 9. Setiap kelas berisi 34 siswa sehingga terdapat 136 siswa kelas khusus olahraga di SMP tersebut.
"Bantuan akan dikelola sekolah untuk belanja operasional dan modal kegiatan olahraga sesuai dengan proposal yang sudah diajukan," katanya.
Pencairan bantuan operasional daerah, lanjut Budhi, sedang dalam proses dan diharapkan sudah dapat disalurkan melalui sekolah pada bulan ini.
"Tujuannya memang untuk membantu pada awal tahun ajaran baru, makanya harus bisa segera disalurkan ke sekolah," katanya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memastikan akan mengawasi penggunaan bantuan dan meminta sekolah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait