Bupati Sleman Kustini menyerahkan SK remisi kepada perwakilan napi di Aula Lantai III Pemkab Sleman, Selasa (17/8/2021). (Foto MNC Portal/Priyo Setyawan)

Kalapas IIB Cebongan Sleman Kusnan mengatakan, jumlah warga binaan ada 276 orang dan yang diusulkan mendapatkan remisi 164 orang. Namun hanya 156 yang disetujui dengan rincian 147 mendapatkan RU1 dengan remisi satu hingga enam bulan dan sembilan mendapat RU2 dengan remisi satu dan dua bulan. 

“Sembilan WBP yang mendapat RU2 langsung bebas, enam orang menjalani asimilasi dan 3 orang bebas,” katanya. 
 
Bupati Sleman Kustini mengatakan remisi ini merupakan hak setiap warga binaan. Untuk itu  warga binaan harus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan pembinaan. 

“Lapas memiliki kewajiban untuk membentuk warga binaan menjadi manusia yang lebih baik dan mendorong untuk memajukan ekonomi kreatif,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network