"BPUM 2021 diprioritaskan pada mereka yang belum menerima bantuan di 2020. Sesuai instruksi kementerian, sasaran penerima BPUM adalah khusus pengusaha mikro,” kata Sih Supriyana.
Menurutnya, bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk membantu permodalan pelaku usaha. Diharapkan bermanfaat dan mampu mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
"Kami berharap semua UMKM Gunungkidul yang diusulkan mendapat bantuan," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait