Suci menjelaskan untuk obyek wisata yang tetap buka beberapa hal harus menjadi perhatikan antara lain pembatasan jam operasional maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB, pembatasan pengunjung maksimal 50 persen, dan kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi maksimal 25 persen dari daya tampung.
Selain itu, pengelola destinasi wisata dan usaha jasa pariwisata di Sleman juga harus memastikan untuk operasional baik dari sisi manajemen maupun dalam memberikan layanan bagi tamu dapat secara konsisten dan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kami akan terus melakukan monitoring sampai sesudah hari raya, terutama menyangkut kepatuhan SOP protokol kesehatan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait