Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Empat pemuda di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Kawanan pemuda ini sudah lima kali mencuri motor di wilayah Purworejo dan Kebumen.  

Empat pemuda yang diduga melakukan pencurian ini, AA (21), AJ (18), IP (16), FD (16) yang semuanya warga Purworejo. Mereka ditangkap saat akan menjual motor curian melalui media sosial. 

”Ada empat pelaku yang kami tangkap melakukan tindak pidana curanmor,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (9/12/2022). 
 
Kasus ini terungkap, setelah ada laporan kasus pencurian sepeda motor dari korban. Dari laporan ini petugas Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, menemukan ada sepeda motor yang ditawarkan dijual di Facebook dengan ciri-ciri sama dengan motor yang hilang. 

“Dari situlah kami menangkap pelaku dengan barang bukti sepeda motor,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network