KULONPROGO, iNews.id - Lima narapidana (napi) yang kabur dari Rutan Kelas IIB Wates Kulonprogo sudah kembali ditangkap. Akibat aksinya itu, mereka terancam tidak akan mendapatkan hak-hak remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti menjelang bebas.
Pelarian para narapidana ini diketahui diotaki Sutristiyanto yang terakhir kali tertagkap petugas.
“Karena perbutannya mereka tidak akan mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti menjelang bebas,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deby Fajaryanto, Selasa (29/10/2019).
Kelima narapidana ini diketahui kabur, Minggu (26/10/2019) sore. Mereka antara lain Dani Saiful Arifin, warga Tangerang, Banten terpidana kasus penggelapan dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dani akan bebas pada 14 Juni 2020 nanti.
Sedangkan Abdul Aziz dan Taufikurahman, keduanya warga Magelang, Jawa Tengah merupakan terpidana kasus pencurian (363 KUHP) divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan akan bebas pada 29 Maret 2021.
Berikutnya, Pinasthi Bayu Setya Aji, warga Giripeni, wates Kulonprogo yang dijerat degan penggelapan dan akan bebas pada 15 Februari 2020. Pinasthi akan mendapat pengurangan tahanan dan akan bebas pada bulan Noveber mendatang.
Terakhir, Sutristiyanto warga Pekalongan, Jawa Tengah, terpidana pencurian dengan pemberatan, divonis 2 tahun 6 bulan dan akan bebas pada 24 November 2021. “Pinasthi ini sebenarnya November sudah bisa bebas, karena kabur remisi dibatalkan,” ujar Deny.
Kaburnya narapidana ini, kata Deny, diotaki oleh Sutristiyanto yang merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian. Dia mengancam rekannya jika tidak mau ikut kabur. Pengakuan sementara dia nekad kabur karena ada permasalahan keluarga. “Yang lain ini pengakuannya hanya ikut-ikutan, tetapi nanti akan kita dalami,” katanya.
Para narapidana ini kabur dengan direncanakan. Tiga hari sebelumnya mereka sudah merencanakan untuk kabur. Termasuk adanya informasi ada gergaji yang masuk ke ruang tahanan.
Namun bagaimana kebenarannya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sudah perbaiki sarpras yang ada dengan kita las kembali dan selokan juga ditutup pelat besi rangkap,” ucapnya.
Kini kelima narapidana ini ditempatkan dalam ruang isolasi. Rutan juga akan melakukan pemeriksaan medis untuk memeriksa kondisi Sutristiyanto yang pergelangan kakinya patah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait