JAKARTA, iNews.id - Pasangan weton Jawa yang tidak boleh menikah, masih dipercaya sebagian masyarakat di Jawa. Meski aturan tersebut tidak tertulis, namun masih dijalankan karena jika melanggar dipercaya akan berbahaya.
Pernikahan dalam suku Jawa menggunakan perhitungan dengan mendasarkan pada weton atau hari kelahiran. Weton harus diketahui bagi calon pengantin atau yang dalam proses mencari pasangan.
Kebanyakan suku adat Jawa lebih meyakini perhitungan weton karena dapat menentukan ramalan nasib di masa depan. Biasanya, orang-orang Jawa kuno akan lebih percaya pada perhitungan weton daripada perhitungan kalender Masehi.
Dalam perhitungan weton terdapat beberapa pasangan yang tidak boleh menikah. Hal ini dikarenakan pasangan weton tersebut diprediksi akan memberikan dampak tidak baik bagi pernikahannya.
Jika dilihat dari wetonnya, terdapat beberapa tingkat kecocokan dari setiap weton. Contohnya seperti Pegat, Ratu, Jodoh, Topo, Tinari, Padu, Sujanan, hingga Pesthi. Dari beberapa kategori tersebut, terdapat jumlah neptu atau weton kelahiran yang tidak disarankan bisa bersama.
Lantas, weton mana saja yang tidak diperbolehkan untuk menikah? Berikut ini informasi pasangan weton Jawa yang tidak boleh menikah.
Pasangan dengan Weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon
Seseorang yang memiliki weton Kamis Pon dan Rabu Kliwon tidak diperbolehkan untuk menikah. Sebab keduanya memiliki jumlah neptu 15. Neptu ini adalah jumlah dari hari kelahiran masehi dan kalender Jawa. Orang yang memiliki neptu 15, jika dibagi 5 akan menyisakan hasilnya 0 atau 5 yang masuk pada kategori Padu di dalam weton perjodohan.
Jika hal ini dipaksakan, maka rumah tangga dari keduanya akan kerap terjadi pertengkaran yang bisa memicu perceraian. Padahal masalah pertengkaran yang dihadapi pasangan Padu terbilang sepele.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait