Anggota KPU Yayan Mulyana memberikan materi tahapan pendataan pemilih pada sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Sekitar 5.750 warga Kabupaten Kulonprogo belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Padahal mereka sudah terdata dalam data pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
 
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kulonprogo, Taryono mengatakan, warga yang usianya sudah 17 tahun mencapai 346.395 orang. Sebanyak 340.645 orang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sisanya, belum melakukan perekaman dokumen kependudukan tersebut.

"Rata-rata siswa kelas 11 dan 12 yang berusia 17 tahun namun belum melakukan rekam e-KTP," kata Taryono, pada sosialisasi tahapan pendataan pemilih yang dilaksanakan Bawaslu Kulonprogo, Senin (5/12/2022). 

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 proses perekaman E-KTP memang dihentikan. Perekaman baru dimulai lagi tahun ini setelah kasus Covid-19 melandai. Penduduk yang belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman di kantor kapanewon, Disdukcapil maupun sekolah.

“Kami juga melakukan jemput bola untuk perekaman e-ktp bagi siswa SMA sederajat. Setelah dicetak akan kami bagikan lewat sekolah,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network