YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta mencatat kejadian kebakaran sebanyak 56 kali sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana kasus kebakaran di Kota Yogya terjadi sebanyak 50 kali.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, sebagian besar kejadian kebakaran di Jogja justru terjadi di tempat industri dan usaha. Penyebabnya didominasi karena korsleting listrik.
Dari catatan Damkarmat, kasus kebakaran yang terjadi diantaranya 18 kasus kembaran di perumahan, sedangkan di tempat industri dan usaha ada sebanyak 31 kasus kebakaran. Selain itu, kasus kebakaran di kendaraan terjadi sebanyak 6 kali dan kebakaran lahan sebanyak 1 kasus.
"Jadi lebih dari 55 persen kebakaran di Jogja justru terjadi di industri dan tempat usaha," katanya, Selasa (3/01/2022).
Lebih lanjut, dari total kasus tersebut, sebanyak 27 kejadian atau 48 persen disebabkan oleh korsleting listrik, sedangkan 11 kejadian atau 20 persen kebakaran disebabkan oleh kebocoran gas. "Sisanya human error dan faktor yang belum diketahui penyebabnya," ujarnya.
Banyaknya kasus kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik menurut dia karena kesalahan penggunaan instalasi listrik. Misalnya penggunaan jenis kabel yang tidak standar, penggunaan alat elektronik yang bertumpuk sehingga bebannya berlebih, dan sebagainya.
Dari kebakaran-kebakaran yang terjadi di Jogja belum dihitung berapa total kerugian yang diakibatkan, namun dari operasi yang dilakukan oleh Damkarmat Jogja jumlah harta benda yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,7 miliar.
Sebagian besar kasus kebakaran yang terjadi di Jogja menurut dia adalah kebakaran-kebakaran dengan skala kecil. Karena itu, tak ada korban jiwa dari kejadian kebakaran yang terjadi di Kota Jogja selama ini.
"Korban jiwa tidak ada, hanya saja ada 4 orang yang mengalami luka bakar, yang paling parah lukanya mencapai 40 persen itu yang kejadian di Jalan Bhayangkara," kata Octo.
Melihat banyaknya kejadian kebakaran yang diakibatkan oleh korsleting listrik dan kebocoran gas, Octo mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan penggunaan instalasi listrik dan selang regulator kompor gas. Sebisa mungkin, instalasi listrik dan penggunaan regulator gas paling tidak sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan hanya melihat aspek ekonomi saja, asal murah, tapi juga harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatannya," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait