KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Satlantas Polres Kulonprogo menjaring 60 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Progo 2023 yang dilaksanakan selama dua hari ini. Pelanggaran terbanyak tidak memasang plat nomor dan spion.
“Dua hari ini telah menjaring sekitar 60 pelanggaran lalu lintas. Terbanyak tidak memasang plat nomor, spion dan knalpot brong,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Anjar Dwi. Selasa (11/7/2023).
Operasi Patuh Progo 20230 dilaksanakan mulai 10-23 Juli 2023. Penegakan hukum dilaksanakan dengan mencari pelanggaran kasat mata. Ada tujuh prioritas pelanggaran meliputi tidak dilengkapi plat nomor, spion, helm, Over Dimensi Over Loading (ODOL), berboncengan tiga, safety belt dan pelanggaran marka.
“Operasi ini untuk meminimalisasi pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap didahului pelanggaran,” katanya.
Seorang pelanggar, Fadlan mengaku salah karena tidak melengkapi kendaraannya dengan spion. Dia juga tidak memiliki SIM.
"Tidak ada spion dan tidak punya SIM. Besok diminta sidang,”kata Fadlan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait