Lebih lanjut ia mengungkapkan, kegiatan Umroh telah berjalan sejak beberapa bulan lalu dengan mematuhi ketentuan yang berlaku mulai dari prokes, pemeriksaan kesehatan, dan wajib melakukan vaksin Covid-19 sebanyak 3 kali.
"Untuk Umroh biro-biro sudah mulai jalan lagi. Sebelum pemberangkatan, jamaah wajib melakukan vaksin booster dan untuk jenis vaksinnya disesuaikan dengan yang berlaku di negara tujuan," ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 ini menurut Sa'ban memang ada perubahan teknis, dimana pada kondisi normal Umroh hanya ditunaikan dalam 1 minggu saja. Namun di masa sekarang ini, ada kebijakan karantina terlebih dahulu sehingga menambah durasi hari berada di Arab Saudi.
"Sekarang bisa jadi 2 minggu karena setelah tiba di Arab Saudi jamaah Umroh Indonesia harus melakukan karantina sekitar 3 hari, baru kemudian dilanjutkan ibadah selama 1 minggu. Setibanya disini pun juga wajib karantina," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait