Kemenag Gunungkidul masih menunggu keputusan resmi berkaitan dengan pemberangkatan calon jamaah haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kegiatan Umroh telah berjalan sejak beberapa bulan lalu dengan mematuhi ketentuan yang berlaku mulai dari prokes, pemeriksaan kesehatan, dan wajib melakukan vaksin Covid-19 sebanyak 3 kali. 

"Untuk Umroh biro-biro sudah mulai jalan lagi. Sebelum pemberangkatan, jamaah wajib melakukan vaksin booster dan untuk jenis vaksinnya disesuaikan dengan yang berlaku di negara tujuan," ujarnya. 

Di tengah pandemi Covid-19 ini menurut Sa'ban memang ada perubahan teknis, dimana pada kondisi normal Umroh hanya ditunaikan dalam 1 minggu saja. Namun di masa sekarang ini, ada kebijakan karantina terlebih dahulu sehingga menambah durasi hari berada di Arab Saudi

"Sekarang bisa jadi 2 minggu karena setelah tiba di Arab Saudi jamaah Umroh Indonesia harus melakukan karantina sekitar 3 hari, baru kemudian dilanjutkan ibadah selama 1 minggu. Setibanya disini pun juga wajib karantina," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network