Anak-anak warga binaan LPKA Kelas II Yogyakarta tetap mengikuti ujian sesuai jenjang pendidikan mereka masing-masing. (Foto : Dokumen LPKA)

Di samping itu, untuk mengoptimalkan Pelayanan Identitas Anak, LPKA Kelas II Yogyakarta mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul. Anak-anak akan diberi kemudahan mendapatkan kartu identitas.

Menurut Teguh, kerjasama ini merupakan wujud nyata pelayanan LPKA Yogyakarta untuk pemenuhan hak identitas Anak. Melalui sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di LPKA Kelas II Yogyakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Markus Tri Munarja berharap dengan perjanjian kerjasama ini maka mereka dapat membantu Anak Didik LPKA Yogyakarta dalam pembuatan kartu identitas anak maupun kartu tanda penduduk.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network