Ketua DPD PAN Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengatakan, bantuan ini sifatnya rutin dan diberikan setiap tahun. Uang ini dipakai untuk mendanai beberapa kegiatan partai dan harus dilaporkan.
“Penggunaan bantuan ini harus jelas dan ada laporan pertanggungjawaban,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait