KULONPROGO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo telah selesai melakukan verifikasi faktual kepengurusan tujuh partai politik (parpol) di Kulonprogo. Kini mereka akan melanjutkan verifikasi keanggotaan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulonprogo, Tri Mulatsih mengatakan, mereka telah melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi tujuh kantor parpol yang ada di Kulonprogo, yakni PBB, Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, PSI, Partai Ummat, dan Partai Perindo. Sedangkan Parpol Senayan (yang memiliki wakil di DPR) tidak diverifikasi.
Dalam kunjungan selama dua hari 17-18 Oktober, semua parpol telah mempersiapkan dengan dokumen-dokumen kepengurusan maupun persyaratan kesesuaian domisili kantor. Bahkan dukungan keterwakilan 30 persen perempuan juga terpenuhi.
“Setelah verifikasi faktual kepengurusan, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan dimana tim verifikator akan berkunjung secara langsung ke tempat tinggal anggota yang tersampling,” katanya, Rabu (19/10/2022).
KPU nantinya akan menemui warga yang mendukung parpol dan tersampling. Mereka diminta menunjukkan KTP elektronik dan kartu tanda anggota (KTA) parpol.
Jumlah sampling parpol ini nantinya tidak sama. Partai perindo yang akan disampling ada 232 orang, Partai Ummat (287), PSI (261), PKN (207), Hanura (211), Garuda (225), dan PBB (218).
"Total anggota parpol yang akan didatangi dari rumah ke rumah sebanyak 1.641 orang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait