Polda DIY menangkan tujuh perampok kantor Damkar Pos Godean Sleman yang ternyata didalangi tiga petugas pemadam kebakaran. (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.id – Tim gabungan Polda DIY menangkap tujuh tersangka perampokan kantor pemadam kebakaran (Damkar) Pos Godean, Kabupaten Sleman. Tiga di antaranya merupakan petugas pemadam kebakaran.

Selain menangkap tujuh tersangka, polisi juga mengamankan beberapa beserta barang bukti di antaranya senjata tajam dan senjata pistol air softgun.

Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Fx Endriadi menjelaskan, petugas baru menangkap 7 dari 12 pelaku perampokan. “Lima pelaku lainnya masih dalam pengejaram,” katanya, Sabtu (21/9/2024).

Dia mengungkapkan, identita ketujuh tersangka perampokan yakni, pur, nug, dd, bgs, hs, rh, dan of. Mereka disergap petugas di daerah Berbah, Moyudan, Piyungan dan Godean.

“Kami juga mengamankan seorang saksi mata perempuan berinisial HN alias Ria yang dipaksa para pelaku membuat laporan palsu via telepon call center damkar Pos Godean tentang adanya temuan ular masuk ke rumah,” ujarnya.

Kombes Fx Endriadi menambahkan, dari ketujuh pelaku yang ditangkap itu, 3 di antaranya merupakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman atau rekan satu instansi dengan korban. Ketiganya berinisial nug, dd dan of. Diduga, motif perampokan disertai kekerasan tersebut lantaran sakit hati dengan korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku perampokan tersebut dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 170 juncto Pasal 55 dan 56 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa perampokan kantor Damkar Pos Godean, Sleman terjadi Jumat (13/9/2024). Para pelaku yang diduga berjumlah 6 orang bersenjata tajam dan senjata api sempat menganiaya, menelanjangi dan menyekap Triyono, komandan regu damkar. Para pelaku lantas kabur membawa sejumlah barang berharga.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network