Pamong desa di Gunungkidul menjalani tes swab untuk mencegah penularan Covid-19. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 762 dari 13.300 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2020 di Gunungkidul belum menjalani rapid test atau uji cepat sesuai ketentuan yang ditetapkan. Mereka trauma dikucilkan oleh lingkungan bila hasil ujinya reaktif atau terkonfirmasi Covid-19.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pendekatan secara persuasif kepada 762 petugas KPPS yang belum diuji cepat. Kami memberikan kesempatan hingga Selasa (8/12) di puskesmas terdekat untuk uji cepat," kata Ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi R Hani, di Gunung Kidul, Minggu (6/12/2020).

Sebelumnya, KPU Gunung Kidul telah meminta 762 petugas KPPS untuk diuji cepat hingga Jumat (4/12), namun mereka tetap masih belum melakukan uji cepat. Hal ini memang menjadi perhatian KPU Gunung Kidul, dan mereka sudah melaporkan persoalan ini kepada KPU DIY untuk mendapatkan solusinya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network