Program Pendataan Keluarga merupakan program nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memotret kondisi keluarga Indonesia. Kegiatan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan pada 2020, namun diundur hingga 2021 karena pandemi COVID-19.
Kegiatan pendataan akan dilakukan selama dua bulan, sejak 1 April hingga 31 Mei. Sekitar 90 persen proses pendataan akan dilakukan menggunakan telepon pintar, sedangkan sisanya 10 persen dengan mengisi formulir kertas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait