YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 990 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kanwil Kemenkumham DIY diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran 2022. Mereka berasal dari lapas dan rutan yang ada di seluruh DIY.
"Jumlah narapidana kita ada 1.349 orang. Jumlah narapidana beragama Islam ada 1.251 orang, dan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah ada 990 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (27/4/2022).
Menurut Imam, dari seluruh penerima remisi itu, sebanyak 980 WBP diusulkan menerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 10 orang mendapat RK II atau langsung bebas.
WBP yang menerima RK II, kata dia, adalah 4 WBP dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, 2 WBP dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, 3 WBP dari Lapas Kelas IIB Sleman, dan satu WBP Rutan Kelas IIB Bantul.
Terkait kunjungan saat Lebaran 2022, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY akan memfasilitasi kunjungan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kunjungan keluarga masih belum diperbolehkan dari pusat. Kami memfasilitasi dengan virtual,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait