KLATEN, iNews.id – Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Klaten menggandeng pengelola hotel untuk ikut mencegah penularan HIV/Aids dan penyakit menular seksual (PMS) lainnya. Tahun ini tercatat ada 75 penderita yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Sekretaris KPA Klaten, Ronny Roekmito mengatakan, perilaku masyarakat menjadi salah satu aspek dalam penanggulangan dan pencegahan HIV/Aids dan PMS lainnya. Untuk itulah dibutuhkan edukasi secara masif agar ada kewaspadaan di masyarakat.
“Karena itu, pihak hotel turut kami libatkan agar ikut memberikan edukasi kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa perhotelan,” kata Ronny dalam pertemuan pengelola hotel dengan Satpol PP dan Dinas kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan pariwisata, di ruang rapat Sekda, Rabu (24/8/022).
Kasus HIV/AIDS di Klaten pada 2022 tercatat ada 75 kasus dengan kasus tertinggi di kawasan industrial di antaranya di Trucuk, Ceper, Klaten Tengah dan Prambanan. Pemkab Sleman terus menggandeng para pihak dalam upaya pencegahan, termasuk dengan para pelaku wisata.
“Peran pengelola hotel adalah ikut menyebarluaskan edukasi, baik berupa spanduk, poster, striker yang dipasang di hotel, maupun leaflet yang dibagikan kepada tamu hotel. Sifatnya penyebarluasan informasi berikut upaya pengendalian dan pencegahannya,” katanya.
Salah satu upaya paling efektif untuk mencegah penularan dengan menjaga norma yang ada di masyarakat. Selain itu harus setia dengan pasangan dan tidak berganti-ganti pasangan.
“Faktor pemicu adalah perilaku masyarakat, sehingga yang disasar adalah bagaimana masyarakat memahami apa itu HIV/Aids dan cara-cara pencegahannya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait