Pada hari kejadian, seorang petugas polisi dan petugas pemadam kebakaran mengalami luka ringan saat memadamkan api. Pelaku dituduh sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan malapetaka, masuk tanpa izin ke rumah penduduk dan membahayakan nyawa orang lain.
Saat ini mereka tidak ditahan, namun diserahkan ke keluarga masing-masing. Kendati demikian, kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Remaja Daerah Cambria dalam waktu dekat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait